Sahur On The Road Dilarang di Bogor

Yudhi Maulana, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2015 05:14 WIB
Share :

"Kita akan kerahkan petugas untuk patroli dan memantau melalui CCTV di beberapa titik. Bila ada yang tertangkap akan tindak tegas kita berikan sanksi sesuai Perda nomor 8 Tahun 2006 tentang ketertiban umum," ungkapnya.

SOTR ini, kata dia, bukan hanya untuk anak sekolah saja, tapi juga bagi seluruh pihak ataupun komunitas. Ia menanggap, masih banyak cara selain SOTR untuk berbuat kebaikan.

Selain pelarangan SOTR, ia juga telah memberikan surat edaran kepada para pengelola tempat hiburan malam dan panti pijat untuk tidak beroperasi mulai H-3 hingga H+3 bulan Ramadan.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya