JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive car pada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Pertamina.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus tersebut. Mengenai dugaan keterlibatan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (DI) dalam perkara ini juga tengah didalami dan tak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak Dahlan Iskan masih sebagai saksi, Pak DI kan sebagai menteri BUMN yang punya gagasan, punya inisiatif, dan indikasinya yang menyuruh pengadaan mobil listrik itu, dengan melibatkan tiga BUMN, yakni BRI, PGN, dan Pertamina," ujarnya di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/6/2015).