KARO - Peningkatan Status Awas (Level IV) Gunung Api Sinabung telah memaksa 9.385 jiwa (2.608 KK) yang bermukim di lingkar gunung api teraktif di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu diungsikan. Pemerintah mendirikan kamp penampungan di 10 titik terpisah.
Sejak Status Awas ditetapkan, pada 2 Juni 2015 hingga kini, Sinabung setiap harinya terus-menerus mengalami erupsi dan meluncurkan awan panas. Sejumlah daerah di timur dan tenggara gunung menjadi tempat pendaratan material debu yang dimuntahkan kawah Sinabung.
Bahkan, debu mengandung zat besi dan silika itu telah sampai di sejumlah daerah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Hal itu sempat menimbulkan prasangka di tengah masyarakat yang berdomisili di luar Kabupaten Karo, bahwa kondisi Gunung Sinabung telah cukup parah.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Sinabung PVMBG Armen Putra mengatakan, saat ini telah terdapat dua jalur luncuran awan panas Sinabung.