Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya segera melaporkan upaya sabotase tersebut ke Kepolisian Sektor Adipala berikut barang bukti batu seberat 40 kilogram guna pengusutan dan penanganan lebih lanjut.
Ia mengharapkan kasus pengganjalan rel kereta itu ditangani serius oleh kepolisian. "Kami menganggap serius kejadian ini, karena sangat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang," katanya.
Menurut dia, batu sebesar itu dapat menyebabkan roda KA loncat dari relnya dan anjlok. "Apalagi lokasi pengganjalan batu tersebut berada di tengah jembatan, sehingga jika sampai terlindas KA yang sedang melintas dengan kecepatan tinggi dapat menyebabkan kecelakaan. Bahkan, KA bisa terguling di jembatan," katanya.
(Muhammad Saifullah )