Komisioner KPK Akan Bernasib seperti Abraham Samad

, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2015 07:10 WIB
foto: dok Okezone
Share :

Dan yang menarik, lanjut mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid itu, pembelaan terhadap Antasari Azhar nyaris tidak terdengar, bahkan dari kalangan dalam KPK sendiri.

"Menurut saya, karena Antasari tidak mengikuti agenda pemberantasan korupsi seperti yang digariskan oleh orang-orang yang melindungi koruptor," tuturnya.

Untuk hal tersebut tidak terjadi lagi, mutlak Undang-Undang KPK harus direvisi dan harus ada pasal yang melindungi para komisioner KPK dari upaya kriminalisasi.

"Misalnya, setelah seseorang dinyatakan lulus uji publik sebagai komisioner KPK, maka apabila didapati tindak pidana di masa lalu, maka pengusutannya harus dilakukan setelah dia selesai menunaikan tugasnya menjadi pimpinan KPK," tutupnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya