JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi menilai apa yang dialami oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) serupa dengan yang dialami oleh pendahulunya, yakni Antasari Azhar, Bibit, dan Chandra.
"Yang dialami Abraham Samad dan BW niscaya akan dialami oleh para komisioner KPK lainnya yang akan datang," ujar Adhie saat berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Kata dia, memang tidak semua bisa dikategorikan 'kriminalisasi' tapi pada hakekatnya sama, yakni bagian dari pembungkaman atau perlawanan terhadap KPK ketika menyasar skandal korupsi yang melibatkan orang-orang kuat di pemerintahan.
"Seperti kasus Samad, mungkin benar ada tindak pidananya, tapi munngkin tidak seberapa besar untuk dijadikan perkara yang membuat dia harus turun tahta dari pimpinan KPK, tapi untuk Antasari kan tidak demikian, itu 100 persen rekayasa," sambungnya.
Dan yang menarik, lanjut mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid itu, pembelaan terhadap Antasari Azhar nyaris tidak terdengar, bahkan dari kalangan dalam KPK sendiri.
"Menurut saya, karena Antasari tidak mengikuti agenda pemberantasan korupsi seperti yang digariskan oleh orang-orang yang melindungi koruptor," tuturnya.
Untuk hal tersebut tidak terjadi lagi, mutlak Undang-Undang KPK harus direvisi dan harus ada pasal yang melindungi para komisioner KPK dari upaya kriminalisasi.
"Misalnya, setelah seseorang dinyatakan lulus uji publik sebagai komisioner KPK, maka apabila didapati tindak pidana di masa lalu, maka pengusutannya harus dilakukan setelah dia selesai menunaikan tugasnya menjadi pimpinan KPK," tutupnya.
(Susi Fatimah)