DEN HAAG – Seorang delegasi Otoritas Palestina mendatangi Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). Mereka melakukan itu untuk menyampaikan rincian tentang dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel.
Bahan yang dibawa berkaitan dengan konflik di Gaza pada musim panas tahun lalu dan masalah pembangunan permukiman Yahudi di kawasan Tepi Barat yang diduduki Israel.
Palestina bergabung dengan ICC pada April dan saat ini mahkamah sedang melakukan penyelidikan awal atas dugaan kejahatan atas kedua pihak dalam konflik tersebut.
Kepada para wartawan di Den Hag, Kamis 25 Juni, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al Maliki, mengatakan sudah menyerahkan dokumen tentang konflik Gaza, kawasan permukiman, dan juga perlakuan atas tahanan Palestina oleh Israel.