Palestina Serahkan Bukti Kejahatan Israel ke ICC

, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2015 14:10 WIB
Gedung di Palestina runtuh. (Foto: Reuters)
Share :

DEN HAAG – Seorang delegasi Otoritas Palestina mendatangi Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). Mereka melakukan itu untuk menyampaikan rincian tentang dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel.

Bahan yang dibawa berkaitan dengan konflik di Gaza pada musim panas tahun lalu dan masalah pembangunan permukiman Yahudi di kawasan Tepi Barat yang diduduki Israel.

Palestina bergabung dengan ICC pada April dan saat ini mahkamah sedang melakukan penyelidikan awal atas dugaan kejahatan atas kedua pihak dalam konflik tersebut.

Kepada para wartawan di Den Hag, Kamis 25 Juni, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al Maliki, mengatakan sudah menyerahkan dokumen tentang konflik Gaza, kawasan permukiman, dan juga perlakuan atas tahanan Palestina oleh Israel.

"Palestina merupakan ujian bagi kredibilitas mekanisme internasional. Sebuah ujian yang tidak boleh dikalahkan oleh dunia internasional. Palestina memutuskan mencari keadilan bukan balas dendam," jelas Maliki, seperti dikutip BBC, Jumat (26/6/2015).

Israel mengatakan, tuduhan Palestina tersebut sebagai upaya untuk memanipulasi dan mempolitisir ICC. Awal pekan ini, PBB mengatakan sudah menyatakan baik Israel maupun Palestina kemungkinan melakukan kejahatan perang saat konflik Gaza tahun 2014.

Tim PBB memiliki bukti penting pelanggaran serius hak asasi manusia dan hukum internasional yang dilakukan kedua belah pihak.

(Hendra Mujiraharja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya