JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad masih meyakini bila dirinya menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan Polri.
Hal itu diungkapkannya usai penyidik Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) memeriksa Samad di Bareskrim Mabes Polri hari ini sebagai tersangka pemalsuan dokumen.
"Walaupun akal sehat saya dan sense saya mengatakan ini adalah kriminalisasi hukum tapi saya harus mengikuti proses hukum ini sebagai pembelajaran untuk seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Samad di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).
Menurut Samad, kriminalisasi itu terlihat dari jalannya pemeriksaan hari ini di mana penyidik mengajukan pertanyaan yang selalu mengulang dan berputar-putar. Meskipun begitu, ia tetap harus memenuhi panggilan ini dengan alasan sebagai warga negara yang baik yang harus taat hukum.
"Ya pertanyaannya mengulang-ngulang hal yang sudah lalu, jadi saya pikir ini akan begitu terus, berputar-putar dan bolak-balik," keluh Samad.
Samad menilai, kriminalisasi yang ia rasakan itu sebagai konsekuensi dirinya dalam menjabat sebagai Ketua KPK yang penuh risiko. "Dan saya ikhlas menerima resiko ini sebagai sebuah perjuangan dan saya berharap bahwa perjuangan pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti walaupun resiko menimpa kita," pungkas Samad.
(Fiddy Anggriawan )