Sengketa Laut China Selatan, China Abaikan Keputusan Mahkamah Internasional

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2015 22:30 WIB
Pejabat Kedutaan Besar Republik Rakyat China Sun Weide membuka acara buka puasa bersama media, Kamis (9/7/2015). (Foto: Courtesy Victor Maulana/Sindonews)
Share :

JAKARTA – Pemerintah China menegaskan bahwa mereka tidak akan berpartisipasi maupun mengakui proses dan hasil keputusan dari Pengadilan Internasional terkait dengan sengketa Laut China Selatan yang diajukan oleh Filipina.

Pemerintah Filipina mengajukan kasus sengketa Laut China Selatan ke Mahkamah Arbitrase Internasional (ICC) sejak 2013, dan persidangan pertama baru dilakukan pada 7 Juli 2015 lalu. Menanggapi langkah Filipina ini, pejabat dari Kedutaan Besar Republik rakyat China menyatakan pemerintah tidak akan ikut serta dan mengakui proses dan keputusan yang nanti dicapai oleh ICC.

“Kami tidak akan berpartisipasi (dalam persidangan ICC), kami tidak akan menerima keputusan apa pun,” kata Penasihat Politik Kedubes China, Xu kepada Okezone, Kamis (9/7/2015).

Xu mengatakan bahwa permasalahan di antara China dan Filipina mengenai Laut China Selatan sebaiknya diselesaikan secara bilateral dan tidak melibatkan arbitrase internasional. Menurutnya, jika ingin menyelesaikan masalah ini, maka kedua pihak harus bertemu dan membahasnya dalam suasana yang bersahabat.

(Hendra Mujiraharja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya