JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum mengetahui akar permasalahan ditetapkannya Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki serta Komisioner KY Taufiqurahman Sauri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Hakim Pengadilan Negeri Jaksel, Sarpin Rizaldi.
JK pun mengaku akan mempelajari masalah tersebut untuk mengetahui kesalahan dari dua komisioner KY itu. "Saya belum baca masalahnya. Tentu masing-masih punya alasan (menjadi tersangka) tapi nanti saya pelajari kesalahannya," katanya usai pertemuan islah Golkar di Rumah Dinas Wakil Presiden, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2015).
Saat ditanya penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri kepada dua petinggi KY tersebut terkesan tidak adil, JK masih enggan untuk menanggapinya. Dia bersikukuh untuk melihat akar masalah kenapa dua komisioner KY itu dijadikan tersangka terlebih dahulu.
"Ya tentu (bisa), pasti ada penjelasannya, kita lhiat masalahnya," tutur JK.
Sebelumnya diberitakan Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso (Buwas) menetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki serta Komisioner KY, Taufiqurahman Sauri sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
(Fiddy Anggriawan )