JAKARTA - Sebanyak enam orang yang meninggal dunia akibat ledakan pipa gas di ruang aerosol PT Mandom Indonesia Tbk diberi santunan sebanyak Rp10 juta dari perusahaan.
"Itu untuk biaya penguburan korban," tutur Tugiono Direktur Factory PT Mandom Indonesia Tbk saat jumpa media di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Minggu (12/7/2015).
Sedangkan 54 korban yang mengalami luka bakar berat, pihak perusahaan akan menanggung semua biayanya hingga para karyawan tersebut sembuh total.
"Seluruh biaya pengobatan ditanggung perusahaan," jelas Tugiono.
Pihaknya tidak berpikir untuk mengajukan BPJS bagi para korban yang saat ini masih dirawat. Menurutnya, kesembuhan para karyawan PT Mandom Indonesia Tbk harus diutamakan.
"Kami tidak berpikir mau pakai BPJS atau apapun. Yang kami pikirkan adalah kesembuhan para korban," simpulnya. (fal)
(Syukri Rahmatullah)