Kronologi Penangkapan OC Kaligis

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Selasa 14 Juli 2015 18:47 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi penangkapan terhadap pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, awalnya Tim KPK ingin memberikan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kepada OC Kaligis di Kantornya Jalan Majahpahit No 18-20 Kompleks Majapahit Permai Blok 123 Jakarta. Namun setelah sampai di sana Ketua Mahkamah DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu ternyata tidak ada di tempat.

Akhirnya, Tim KPK pun meminta keterangan dari orang yang berada di kantor tersebut dan mendapatkan jika ayah dari artis Velove Vexia itu sedang berada di sebuah hotel mewah di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Tentu awalnya ke kantornya ya awalnya, kemudian kita cari ternyata kita dapat info Pak OCK (OC Kaligis) sedang di hotel di dekat Lapangan Banteng," ujar Johan di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya