Jokowi Dilarang Intervensi Kasus Hukum Sarpin dan KY

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 15 Juli 2015 07:02 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Ilustrasi)
Share :

 

Menurut pengamat dari Universitas Padjajaran ini, memang hal tersebut menimbulkan pertanyaan. Mengingat kenapa Presiden Jokowi tiba-tiba berniat untuk melakukan mediasi sementara pada kasus KPK-Polri tidak dilakukan.

“Apakah karena dalam konflik Sarpin - Komisioner KY ini tidak melibatkan "orang kuat" tertentu, tidak seperti dalam konflik KPK - Polri?. Namun, terlepas dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, mediasi ini akan memberi kesan positif oleh publik bahwa ada upaya Jokowi menciptakan jalan terbaik dan dalam upaya mendukung pembenahan hukum yang lebih baik,” pungkasnya.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya