Sementara itu, Kepala Grup Komunikasi dan Hubungan Antarlembaga (HAL) BPJS Kesehatan, Ichsan, mengamini pandangan tersebut dan menilai tidak masalah dilakukan terlebih dengan adanya indikasi kerugian yang dialami BPJS Kesehatan.
"Itu tidak masalah. Kita kan tidak pada posisi di sektor penghitungan. Perhitungan dilakukan akademisi," tuturnya.
Ichsan menambahkan, BPJS Kesehatan telah mengantisipasi untuk mencegah kerugian terkait dengan besaran iuran yang ideal. Bahkan, BPJS juga akan selalu terbuka terhadap berbagai informasi terutama hasil audit.
"Dalam rangka mengantisipasi semua tadi, semua iuran yang sudah terkumpul tetap terjaga. Supaya kemampuan kita membayar klaim berjalan dengan baik," ujarnya.
(Arief Setyadi )