Selanjutnya, disusul dengan ancaman sanksi berupa teguran hingga jika berkali-kali melanggar sanksinya adalah tidak naik kelas, dicabut tunjangan pendidikan Rp1,2 juta pertahun, hingga jaminan kesehatan yang nilainya mencapai Rp300 juta.
Agar kebijakan tersebut berlangsung efektif, Bupati Dedi Mulyadi mengajak polisi melalui Babinkamtibmas untuk melakukan operasi hingga ke pelosok desa. Agar tidak ada lagi, siswa di bawah 17 tahun mengendarai motor.
Lain itu, Bupati juga mengajak siswa untuk menggunakan sepeda jika ingin berangkat ke sekolah. Rencananya, gerakan bersepeda ke sekolah itu akan dicetuskan Bupati Dedi Mulyadi dalam waktu dekat ini.
(Syukri Rahmatullah)