Naik Motor ke Sekolah di Purwakarta Terancam Tak Naik Kelas

Didin Jalaludin, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2015 19:25 WIB
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (foto: Twitter)
Share :

PURWAKARTA- Berbagai upaya dilakukan Pemerintahan Kabupaten Purwakarta dalam membentuk siswa berkarakter. Salah satunya dengan melarang siswa di bawah 17 tahun mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat.
 
Tidak main-main, pelarangan ini diikuti dengan sejumlah sanksi, di antaranya tidak naik kelas jika kedapatan berkali-kali melakukan pelanggaran tersebut. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku pelarangan tersebut sebenarnya sudah ada sejak lama.
 

“Itu kan aturan berlalu lintas, tapi selama ini kurang berlangsung efektif,” katanya di Purwakarta, Kamis (23/7/2015). Akibatnya, kata pria yang akrab disapa Kang Dedi ini, banyak korban kecelakaan berasal dari kalangan pelajar.

“Kecelakaan bermotor itu bukan hanya terjadi di kota, di kampung juga banyak,” ungkapnya.

Sebab itu, pria yang selalu berpakaian khas sunda ini membuat peraturan Bupati untuk mengefektifkan peraturan tersebut. Peraturan bupati didahului dengan penandatangan orangtua wali murid untuk tidak menyediakan fasilitas kendaraan bermotor untuk anaknya yang berusia di bawah 17 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya