Komnas HAM Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Kudatuli

Antara, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2015 02:57 WIB
PDIP (Foto: Ilustrasi)
Share :

Berdasarkan temuan Komnas HAM kerusuhan itu menewaskan lima orang, melukai 149 orang dan membuat 23 orang hilang.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

Hal tersebut terdapat dalam visi misi dan program aksi berjudul 'Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian.'

Tetapi, dokumen yang berisi penjabaran Nawa Cita dan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu tidak ada menyinggung Kudatuli.

Dalam naskah tersebut tertulis, "Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia, seperti kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965".

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya