Jika Terbukti, OC Kaligis Siap Dihukum

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 31 Juli 2015 16:08 WIB
OC Kaligis (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Anggota tim kuasa hukum OC Kaligis, Johnson Panjaitan menegaskan, kliennya siap menerima hukuman dalam perkara dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. Sebagai pengacara, kata dia, pihaknya tidak akan menutupi fakta jika memang kliennya itu terlibat kasus tersebut.

"Kalau klien saya bersalah dan terbukti, hukumlah. Saya bukan mau membenarkan sesuatu yang salah," ujar Johnson, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015).

Menurut dia, penolakan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini merupakan hak dari kliennya itu. Namun, Johnson tak menampik, jika keterangan OC Kaligis dibutuhkan untuk mengungkap kasus suap yang turut menyeret Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho beserta Istri, Evy Susanti.

"(Keterangan OC Kaligis) bukan hanya dibutuhkan sebagai saksi tetapi tersangka juga. Namun, dia punya hak dasar. Keterangan tersangka hanya salah satu, kalau posisinya saksi dia juga hanya satu saksi dari sekian banyak saksi," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya