Skenario Penundaan Pilkada Serentak Harus Segera Disiapkan

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 03 Agustus 2015 07:23 WIB
Pilkada Serentak (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan batas akhir pendaftaran calon kepala daerah tahap dua jatuh pada hari ini, Senin (3/8/2015). Namun, jika masih belum ada pendaftar yang bertambah atas sejumlah daerah yang hanya memiliki calon tunggal, maka pilkada serentak 2015 terpaksa diundur sampai 2017.

Pengamat politik Hendri Satrio meminta KPU dan pemerintah harus segera menyikapi masalah sepinya pendaftar tersebut. Berbagai skenario harus segera dibuat KPU dan pemerintah dalam menunda pilkada serentak pada 2015 termasuk menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) yang menjadi payung hukum bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

"Skenario-skenario harus segera dibuat termasuk menunda pilkada di daerah yang harus ditunda," kata Hendri Satrio saat dihubungi Okezone, Senin (3/8/2015).

Lebih lanjut, Hendri mengingatkan penundaan pilkada serentak itu tak mengganggu proses pemerintahan saat ini. Sehingga pemerintah diharapkan segera mengeluarkan perppu untuk segera diimplementasikan oleh KPU sebagai pelaksana kegiatan pilkada ini.

"Penundaan jangan sampai mengganggu proses pemerintahan terjadi," kata Hendri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya