JAKARTA - Pada Minggu, 2 Agustus, kemarin, polisi menangkap dua pelaku kejahatan narkotika. Mereka adalah Reza Alexander Prawiro dan Armada.
Direktur Direktorat Narkoba Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengaku pengungkapan terhadap Rubi alias Qubil pada Sabtu dini hari sebelumnya.
"Sabtu dini hari Qubil ditangkap di hotel, Jalan Hangtuah 1, Jakarta Selatan, dari dia kami dapat sabu lima gram, lalu ada ganjanya 12 gram," ujar Anjan di kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/8/2015).
Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan hingga akhirnya diketahui bahwa Qubil menjual barang haram tersebut kepada Reza dan Armada.
Keduanya pun lalu ditangkap secara terpisah, cucu mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi dan Industri (Menko Ekuin), Reza ditangkap dirumahnya di Jalan Darmawangsa. Sementara Armada diciduk di apartemennya, Bellagio.
Anjan menyebut, ketiganya merupakan sindikat narkoba yang sudah diawasi selama dua bulan terakhir. Mereka mendapat barang haram itu dari seorang napi berinisial SF. "Kelompok ini sering pindah, dua bulan kita monitor," imbuhnya.
Selain itu, dilihat dari kualitas narkoba yang diperoleh, Anjan memastikan bahwa barang haram tersebut termasuk dalam kualitas bagus.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan pengembangan guna melacak pemasok utama narkoba itu. "Ini narkobanya termasuk bagus, asal dari China, akan kita kembangkan," pungkas Anjan.
(Rizka Diputra)