PADANG - Sedang asyik pesta narkoba jenis sabu dan ganja, tiga tukang ojek ditangkap Satuan Narkoba Polsek Padang Selatan, di Jalan Rawan Barat, RT 01, RW 04, Keluarahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan.
Maman (35), Sulaiman alias Imam (24), dan Alex Sandra (31) tak berkutik, ketika petugas menangkapnya. Dengan kondisi kepala pusing-pusing, ketiga tersangka di giring ke Polsek Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan, Kompol Sukirman mengatakan, bermula petugasnya hanya memburu pelaku pemerasan, namun setelah sampai dilapangan ternyata buruan tersebut pemakai narkoba, dan pengedar jenis sabu dan ganja.
"Ketiganya sedang memakai sabu dan ganja," ujar Sukirman kepada wartawan, Selasa (4/8/2015).