KULONPROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring delapan pasangan tak resmi, di penginapan di Pantai Glagah, Kulonprogo, Yogyakarta.
Ironisnya, salah satu yang 'tergaruk' di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru Sekolah Dasar (SD) di Purworejo. Petugas juga mengamankan satu pasangan yang masih berusia di bawah umur.
Oknum guru SD yang diamakan adalah SM (55) asal Kaligesing, Purworejo, dia tertangkap dengan seorang perempuan berinisial PR (34) yang merupakan pembantu rumah tangga. Mereka berdalih hanya istirahat usai melepas penat berwisata di Pantai Glagah.
"Selain oknum guru juga ada sepasang remaja yang masih berusia 15 tahun dan 16 tahun di dalam satu kamar," ujar Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kulonprogo, Sartono kepada wartawan, Selasa (4/8/2015).