Mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke kantor satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan. Razia ini merupakan amanat dari Perda Nomor 8/2009 tentang pengawasan minuman beralkohol serta Perda Nomor 4/2013 Tentang Ketertiban Umum.
"Harapan kita obyek wisata bersih dari tindak asusila," tuturnya.
Salah satu pelaku tindak asusila asal Magelang, berinisial DK (30), ia mengaku sudah hampir menikah dengan pasangannya, EV (25). Mereka berada dalam kamar tersebut lantaran merasa lelah setelah berlibur ke Pantai Glagah.
"Tadi baru sepuluh menit, cuma makan. Kita juga mau menikah surat-suratnya komplit,” kilah DK.
Tak hanya itu, seorang pemandu karaoke pun terjaring razia, DW (18) mengaku baru pertamakali ngamar di penginapan di Glagah. Dia hanya istirahat karena pusing usai mengonsumsi minuman keras. (awl)
(Susi Fatimah)