JEMBER - Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, Komisi Pemilihan Umum Jember dan Panwaslu menemukan ijazah salah satu pasangan calon yang bermasalah.
Bakal calon bupati tersebut atas nama Abdul Muqit Arief yang berpasangan dengan Faida. Pasalnya, nama yang tertulis dalam ijazah dan KTP tidak sama, yakni antara nama Mohammad Mokid dan Abdul Muqit Arief.
Komisioner Panwaslu Jember, Ely, pun membenarkan bahwa pihaknya menemukan ketidak samaan yang sangat mencolok pada nama salah satu bakal tersebut.
“Kami mengimbau agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan oleh KPU,” ujarnya, Jumat (7/8/2015).
Sementara itu, Ketua KPU Jember, Ahmad Anis, menyatakan, laporan berkas ketidak samaan nama salah satu bakal calon bupati tersebut sudah di terima oleh pihak KPU.
“Kami sudah menyampaikan perihal tersebut kepada yang bersangkutan agar segera mnyelesaikan masalah tersebut,” kata Ahmad.
KPU sendiri akan menunggu hingga batas akher perpanjangan waktu pendaftaran untuk menyelesaikan permasalahan berkas tersebut.
Saat pewarta mencoba mengonfirmasi pada pihak yang bersangkutan, Abdul Muqit tidak mengangkat telefon selularnya. (ang)
(Syukri Rahmatullah)