Empat Jam Geledah Kemenperin, Penyidik Sita 21 Dokumen

Raiza Andini, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2015 20:43 WIB
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus menggeledah gedung Kemenperin (Foto: Raiza Andini).
Share :

JAKARTA - Puluhan tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB di gedung Kementrian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) pada hari ini.

Direktur Kriminal Khusus Subdit Tipikor Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono memaparkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan itu pihaknya mennyita sekira 21 dokumen dan satu unit komputer.

"Kami melakukan penggeledahan di kantor Kemenperin. Hasil penggeledahan akan kami kembangkan terkait kasus pengembangan impor garam," papar Mujiono usai melakukan penggeledahan di Kemenperin, Gatot Subroto, Jaksel, Senin (10/8/2015).

Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisa oleh tim penyidik terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang dari kasus yang sedang dikembangkan oleh pihak Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Selain itu, kata dia, dua orang saksi dari Direktorat Industri Kimia Dasar akan dibawa ke Polda Metro Jaya pada malam hari ini untuk dimintai keterangan terkait dokumen-dokumen tersebut.

"Dua orang saksi yakni W dan P akan kami minta keterangannya. Keduanya merupakan staf TU dan Kasubdit Direktorat Industri Kimia Dasar dan ini kasus pengembangan penyidikan impor garam yang sedang kita sidik saat ini," simpulnya.

Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di kantor Kementerian Perindustrian RI yang terletak di lantai 10 Jalan Jenderal Gatot Soebroto Kav 52-53 Jakarta Selatan itu terkait dugaan kasus pelanggaran izin impor produk garam yang merugikan pertanian dalam negeri. (fal)

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya