Selain itu, kata dia, dua orang saksi dari Direktorat Industri Kimia Dasar akan dibawa ke Polda Metro Jaya pada malam hari ini untuk dimintai keterangan terkait dokumen-dokumen tersebut.
"Dua orang saksi yakni W dan P akan kami minta keterangannya. Keduanya merupakan staf TU dan Kasubdit Direktorat Industri Kimia Dasar dan ini kasus pengembangan penyidikan impor garam yang sedang kita sidik saat ini," simpulnya.
Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di kantor Kementerian Perindustrian RI yang terletak di lantai 10 Jalan Jenderal Gatot Soebroto Kav 52-53 Jakarta Selatan itu terkait dugaan kasus pelanggaran izin impor produk garam yang merugikan pertanian dalam negeri. (fal)
(Syukri Rahmatullah)