Hari Ini, Dua Guru JIS Bebas dari Tahanan

Raiza Andini, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2015 10:37 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

JAKARTA - Terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur oleh dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong hari ini, Jumat (14/8/2015) bebas dari tahanan.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh pengacara kedua guru sekolah berstandar internasional di Jakarta itu yakni Hotman Paris Hutapea, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hotman memaparkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengirimkam hasil putusan kasus dua guru JIS ke pengadilan negeri Jakarta Selatan yang berisikan keputusan membebaskan guru JIS. "Karena tidak terbukti bersalah dan putusan PN Jaksel sangat amburadul, kata hakim PT DKI Jakarta," ungkap Hotman di PN Jaksel, Ampera Raya.

Hotman Paris bersama keluarga dua guru JIS bersama orangtua murid sekolah tersebut datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil salinan keputusan Pengadilan Negeri tersebut dan mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membebaskan kedua guru tersebut

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya