"Tersangka AG kita tangkap di rumahnya. Kita masih dalami jaringan kasus ini melalui tersangka AG. Pengakuannya dari harga Rp2 juta untuk keperawanan siswi SMP itu korban dapat bagian Rp1 juta, dan Rp1 juta lagi dibagi tiga oleh tersangka AG, D dan M,” jelas Kompol Aldi.
Sementara itu tersangka AG juga mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti latar belakang kedua tersangka lain, D dan M karena hanya mengetahui tentang identitas D yang merupakan mantan pacarnya. Dari perkenalan itu dirinya biasa mengetahui adanya permintaan sejumlah pria hidung belang yang mencari keperawanan siswi SMP melalui D dan M hingga akhirnya menawarkan korban F, yang tak lain adalah temannya karena mengaku membutuhkan uang.
“Kenalnya cuma sama D karena mantan Anggun, pertamanya nggak ngerti kayak apa tapi si Fani bilang dia bingung butuh uang jadi Anggun jumpain D. Terus Fani dijumpain sama om IW,” tutur tersangka menundukkan wajahnya.
(M Budi Santosa)