Adhie: Koruptor Kok Dikasih Remisi!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2015 06:26 WIB
Koordinator GIB, Adhie M Mashardie (foto: Okezone)
Share :

Mantan juru bicara Presiden Gus Dur ini, mengkritisi syarat-syarat pemberian remisi dengan cara memilih kelakuan baik dari sejumlah narapidana.

"Kalau pemberian remisi berdasarkan kelakuaan baik, ya mereka lah (koruptor-red) pasti baik kelakuannya, karena mereka itu terdidik, beda dengan penjahat jalanan," tutupnya.

Seperti diketahui, Laoly mewacanakan untuk merevisi PP 99/2012. Dia menegaskan, maksud dari revisi bukan untuk memberikan ruang bagi koruptor, pemberian remisi dan pembebasan bersyarat tidak dapat digantungkan atau ditentukan oleh lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, atau kejaksaan.

Adapun narapidana Korupsi yang mendapatkan remisi dari Menkumham Sebanyak 1.938 orang narapidana korupsi mendapatkan remisi pada HUT RI ke-70. (awl)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya