JAKARTA - Hingga hari ini, Selasa (18/8/2015), tim Disaster and Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah mengumpulkan 45 data ante mortem dari para keluarga korban penumpang Pesawat Trigana Air IL-267 yang mengalami kecelakaan di kawasan Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Minggu, 16 Agustus 2015 lalu.
"Laporan Kabiddokes (Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Papua tadi pagi, sudah ada 45 anggota keluarga yang menyampaikan data ante mortem," jelas Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Kapusdokkes), Brigjen Pol Arthur Tampi saat dihubungi, Selasa (18/8/2015).
Arthur menjelaskan, data ante mortem ini sangat dibutuhkan untuk proses identifikasi jenazah penumpang pesawat yang berjumlah 49 orang dan lima awak kru pesawat yang terbang dari Jayapura menuju Oksibil, Papua.
Data ante mortem itu, lanjut Arthur bisa berupa foto, rekam medis, rekam kesehatan gigi, atau pun tanda-tanda medis seperti luka bekas operasi atau pun tato yang ada di tubuh korban.