Usulan pembangunan tersebut, kata dia, dari pemerintah daerah setiap provinsi telah menyerahkan sertifikat hibah tanah untuk menjadikan lokasi pembangunan kantor perwakilan.
''Pembangunan kantor perwakilan di Bengkulu diajukan pada 2016,'' jelasnya.
Sebelumnya, kata dia, ia sempat menolak atas pembangunan kantor perwakilan DPD RI di setiap provinsi yang menelan dana Rp35 miliar per kantor. Namun, terang dia, setelah melalui perdebatan yang panjang maka anggaran pembangunan tersebut turun menjadi Rp20 miliar per kantor perwakilan.
''Usulan pembangunan gedung waktu itu mencapai Rp35 miliar per kantor perwakilan. Tapi, saya tolak dan pada akhirnya pembangunan setiap gedung turun Rp20 miliar,'' pungkasnya. (awl)
(Susi Fatimah)