SURABAYA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mempertanyakan legalitas Panti Asuhan Milinium di Jalan Tenggulunan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Sidoarjo.
Pasalnya, kondisi panti asuhan yang tidak layak menimbulkan kecurigaan bahwa lembaga sosial itu hanya untuk mengeruk keuntungan saja.
"Kami sudah mendatangai lokasi itu. Dengan kondisi yang ada kami mempertanyakan soal perizinan panti asuhan tersebut. Jika legal formalnya ada, tidak mungkin terjadi penelantaran," kata Ketua Divisi Data dan Riset Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Isa Anshori saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (20/8/2015).
Isa mengatakan, pihak LPA setelah mendatangi lokasi tersebut dan mendorong kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan penanganan. Instansi tersebut, kata Isa memiliki kewenangan untuk melakukan kajian dan penanganan.