PEKANBARU - Polsek Kandis Kabupaten Siak, Riau, menangkap dua perempuan yang diduga menjadi bandar ganja. Mereka ditangkap saat berada di gereja.
Kedua tersangka bernama Elawati Kasem dan Suryati yang berasal dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Dari tangan mereka, polisi mengamankan 11 kilogram ganja.
"Keduanya ditangkap di sebuah gereja di Kilometer 81 Kota Kandis, Siak," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (22/8/2015).
Penangkapan keduanya, ungkap Guntur, dilakukan tadi sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu polisi mendapat informasi kalau ada penumpang dari Aceh menuju Riau yang membawa ganja. Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi yakni di sebuah gereja di Kota Kandis.