Petugas kemudian mendapatk sebuah Bus Medan Jaya berhenti di sebuah gereja. Dari situ, polisi melihat dua perempuan yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Petugas kemudian memeriksa barang bawaan keduanya, termasuk sebuah kardus besar. Di dalam kardus itulah didapat sejumlah paket ganja yang telah dikemas menjadi 11 paket besar. Totalnya ada 11 kilogram ganja," ucapnya.
Saat ini tersangka dibawa ke Polsek Kandis. Mereka menjalani pemeriksaan guna mengetahui dari mana keduanya mendapat barang terlarang itu. (ira)
(Muhammad Saifullah )