DPR Maklumi Pekerja Asing Boleh Tak Berbahasa Indonesia

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2015 20:21 WIB
Ilustrasi pekerja asing (Foto: SINDO)
Share :

JAKARTA - Sikap pemerintah yang memperbolehkan pekerja asing untuk tidak berbahasa Indonesia, ditanggapi secara beragam.

Ketua DPR RI, Setya Novanto menilai, mestinya peraturan yang dibuat oleh pemerintah mengacu pada undang-undang (UU).

Namun, politikus Partai Golkar itu memaklumi, di tengah keterpurukan ekonomi Indonesia saat ini, selayaknya pemerintah memudahkan para investor untuk menanam modal di Indonesia.

"Kita semua ngikuti UU. Kalau investor, sekarang yang penting bagaimana memberikan kemudahan dan memberi fasilitas yang baik. Apalagi situasi ekonomi kita yang menurun," ujar sosok yang akrab disapa Setnov itu usai rapat pleno Fraksi Golkar, Senin (24/8/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya