Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modus Ban Kempes

Regina Fiardini, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2015 21:10 WIB
foto: Illutrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Tim Subdit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, mengungkap kasus pencurian dengan modus ban kempes. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka yaitu Julio Andika, Doni Iswanto, dan Albert Ringgas Angelia.

"Ini tiga pelaku perampokan nasabah bank dengan delapan lokasi sudah kita amankan," kata Krishna kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Krishna mengatakan, sebelum melakukan aksinya, mereka telah merencanakan di Rumah Sakit Husada Jakarta Barat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan pada Kamis 30 Juli 2015, lalu. Ketiganya sepakat mencari sasaran di Money Changer, Menteng, Jakarta Pusat

"Kemudian, tersangka Doni dan Andika masuk ke dalam Money Changer untuk pura-pura mau tukar uang, padahal sebenarnya dia mau cari korban," ujar Krishna.

Setelah mendapat korban, lanjut Krishna, keduanya menelpon tersangka Albert yang menunggu diluar. Kemudian korban di kejar, ketika ada lampu merah, tersangka melemparkan paku payung agar mobil tersebut kempes.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya