JAKARTA - Tim Subdit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, mengungkap kasus pencurian dengan modus ban kempes.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka yaitu Julio Andika, Doni Iswanto, dan Albert Ringgas Angelia.
"Ini tiga pelaku perampokan nasabah bank dengan delapan lokasi sudah kita amankan," kata Krishna kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Krishna mengatakan, sebelum melakukan aksinya, mereka telah merencanakan di Rumah Sakit Husada Jakarta Barat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan pada Kamis 30 Juli 2015, lalu. Ketiganya sepakat mencari sasaran di Money Changer, Menteng, Jakarta Pusat
"Kemudian, tersangka Doni dan Andika masuk ke dalam Money Changer untuk pura-pura mau tukar uang, padahal sebenarnya dia mau cari korban," ujar Krishna.
Setelah mendapat korban, lanjut Krishna, keduanya menelpon tersangka Albert yang menunggu diluar. Kemudian korban di kejar, ketika ada lampu merah, tersangka melemparkan paku payung agar mobil tersebut kempes.