Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan membenarkan adanya penggerebekan pada hari ini yang dilakukan tim gabungan dari Direktorat Narkoba Bareskrim dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait dengan perkara cyber crime.
"Kejahatan atas tindak pidana cyber crime dan narkoba," ujar Anton saat dihubungi, Rabu (26/8/2015).
Anton mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut berhasil menahan 28 warga negara asing (WNA) yang belum diketahui asalnya. Selain itu, ada tiga orang yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga yang turut ditahan.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut pengembangan kasus yang pernah ditangani Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Namun, Anton tak menjelaskan secara detail kasus mana yang sedang diusut.
"Ini pengembangan yang dari 2,9 kg jenis sabu sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan, dua paket sabu, psikotroprika golongan IV sebanyak 250 butir, HT enam unit, telefon rumah 26 unit, kalkulator 1 unit, CCTV empat titik, router aktif 21 unit yang dapat melacak posisi handphone, dan laptop dua unit. Saat ini, dikabarkan masih dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Tadi jam 14.00 WIB ditangkapnya, sampai sekarang masih olah TKP, sekarang sedang dikembangkan dulu," pungkas Anton.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso saat dikonfirmasi menyatakan tengah meluncur ke lokasi penggerebekan tersebut.
"Saya menuju ke lokasi ini, jadi sabar dulu. (Soal) siapa pelakunya nanti dulu. Ini kasus pokoknya besar," singkat Budi saat dihubungi.
(Arief Setyadi )