Status Turun, Pendaki Tetap Dilarang Dekati Kawah Raung

Nurul Arifin, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2015 13:42 WIB
Gunung Raung. Foto: Antara
Share :

SURABAYA - Status Gunung Raung diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Meski demikian, para pendaki belum diperbolehkan mendekati kawah gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember.

"Status Gunung Raung diturunkan ke level Waspada berdasarkan surat dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi). Otomatis ada perubahan daerah larangan yang semula 3 kilometer saat ini menjadi 2 kilometer," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Sudarmawan, kepada Okezone, Rabu (26/8/2015).

Penurunan status Gunung Raung dilakukan sejak 24 Agustus 2015, pukul 17.00 WIB. Sudarmawan mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur bersifat koordinatif melaksanankan rekomendasi di lapangan bersama BPBD kabupaten.

Sementara rekomendasi dari PVMBG menyebut bahwa warga dilarang mendekat dalam radius 2 kilometer dari pusat kawah. Ini juga berlaku bagi pengunjung dan para pendaki agar tidak mendekati kawah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya