Nama Tuhan dan Saiton Tak Melanggar Syariat Islam

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2015 06:19 WIB
Tuhan Menunjukkan KTP-nya (Foto: Raiza Andini)
Share :

JAKARTA - Beberapa hari terakhir media massa mendadak heboh memberitakan dua orang yang memiliki nama Tuhan dan Saiton. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sampai turun tangan dan meminta agar mereka menganti namanya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengatakan, MUI dan PBNU harusnya tidak perlu pusing meminta agar kedua orang tersebut mengganti namanya. Menurut Sodik, tak ada yang salah dengan nama mereka terlebih nama tersebut juga tidak melanggar syariat Islam.

"Dari sisi aqidah dan syariat Islam saya melihat tidak ada pelanggaran kecuali jika namanya Allah," ujar Sodik kepada Okezone, Jumat (28/8/2015).

Apabila dua orang tersebut tidak ingin mengganti nama, sambung Sodik, maka MUI dan PBNU harus membiarkannya, lantaran jika memaksa sama saja melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Jadi soal nama tidak ada pelanggaran sama sekali," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menganjurkan agar pemilik nama Tuhan dan Saiton mengganti namanya. Dua nama tersebut dinilai tak etis bagi manusia. Menurut dia, jangankan Tuhan dan Saiton, Nabi Muhammad saja pernah melarang sahabatnya, Ali bin Abi Thalib, memberi nama anaknya dengan kata Harb, yang berarti perang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya