"Sementara ini kita masih dalami modus dan pasal yang tepat. Apakah nantinya kita terapkan satu pasal, atau ditambah pasal lain," katanya.
Saat ini, lanjut Ronny, pihaknya memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus narkoba dan cyber crime, termasuk penyelundupan orang yang berkaitan dengan 30 WNA itu.
"Konsentrasi kita sekarang mendukung Bareskrim untuk mengumpulkan data dan informasi dibidang keimigrasian sebagai barang bukti agar penyelidikan bisa semakin tajam dan segera tuntas," tukas mantan Kapolda Bali tersebut.
(Fiddy Anggriawan )