30 WNA Penghuni Rumah Mewah di Bandung Langgar Keimigrasian

Tri Ispranoto, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2015 14:01 WIB
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (foto: Tri Ispranoto/Okezone)
Share :

"Sementara ini kita masih dalami modus dan pasal yang tepat. Apakah nantinya kita terapkan satu pasal, atau ditambah pasal lain," katanya.

Saat ini, lanjut Ronny, pihaknya memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus narkoba dan cyber crime, termasuk penyelundupan orang yang berkaitan dengan 30 WNA itu.

"Konsentrasi kita sekarang mendukung Bareskrim‎ untuk mengumpulkan data dan informasi dibidang keimigrasian sebagai barang bukti agar penyelidikan bisa semakin tajam dan segera tuntas," tukas mantan Kapolda Bali tersebut.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya