JAKARTA - Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung), Sri Harijati Pujilestari menjadi satu-satunya unsur jaksa yang tersisa dari lima orang yang direkomendasikan Jaksa Agung HM, Prasetyo untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK jilid IV.
Sri pun mengaku meminta izin terlebih dahulu sebelum mendaftar mengikuti bursa perebutan kursi pimpinan lembaga antirasuah itu.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung itu mengatakan, memohon izin kepada atasannya merupakan etika sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).
Bahkan, mantan Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) ini mengungkapkan kehadiran dirinya dalam unsur pimpinan KPK yang selama ini diisi oleh laki-laki akan munculkan warna baru.
Ketika mengikuti tes wawancara, dirinya menyebut akan memberikan warna baru ketika memimpin KPK.
Namun, tudingan miring sepertinya memang tidak bisa dihindarkan. Apalagi secara kelembagaan dirinya mendapat dukungan penuh dari, Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Sri disebut sebagai perwakilan Kejagung untuk membawa kepentingan Kejagung ke dalam tubuh lembaga antikorupsi itu.
Setelah mengikuti tahap akhir seleksi, kini Sri tengah menunggu hasil seleksi dari 'sembilan srikandi'. Apakah perwakilan terakhir Kejagung ini akan lolos dalam delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)? Kita tunggu saja!
(Rizka Diputra)