SURABAYA - PDIP Kota Surabaya menilai Keputusan KPU yang menyatakan status tidak memenuhi syarat terhadap pasangan Rasiyo-Abror, menunjukkan adanya dugaan penjegalan oleh pihak-pihak tertentu agar Risma-Whisnu tidak bisa maju Pilkada Surabaya 2015.
"Dugaan itu muncul dan tidak bisa dihindari, yang ujung-ujungnya bertemu pada titik simpul bahwa Pilkada Kota Surabaya menjadi permainan atau dipermainkan pihak-pihak tertentu agar Risma-Whisnu tidak bisa dipilih lagi oleh rakyat," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Kota Surabaya Adi Sutarwijono kepada Antara di Surabaya, Minggu (30/8/2015).
Menurut dia, yang dijadikan landasan KPU Surabaya dalam menetapkan status TMS bagi Rasiyo-Abror adalah rekomendasi asli dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Atas hal tesebut, ia mempertanyakan, bagaimana bisa rekomendasi yang asli tidak jelas keberadaannya, sehingga partai politik yang mencalonkan harus membuat rekomendasi baru.
"Publik dengan mudah menduga bahwa ada ‘permainan’ di balik semua itu," ujarnya.
Ia menilai tujuan pokok ‘permainan’ itu, kata dia, adalah menjegal terpilihnya kembali Risma-Whisnu yang secara realitas politik mendapatkan banyak dukungan masyarakat.