JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi pengadaan mobil listrik di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hari ini penyidik tindak pidana khusus Kejagung melakukan penyitaan satu unit mobil listrik yang berada di kampus Universitas Indonesia (UI).
Beberapa mobil listrik yang ada disejumlah universitas sebelumnya juga telah disita oleh penyidik diantaranya Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya serta beberapa universitas lainnya. Total 15 mobil listrik yang disita penyidik kejagung.
Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus, Sarjono Turin mengatakan, meski telah dilakukan penyitaan namun mobil listrik tersebut tak dibawa ke Kejagung dan hanya dibuatkan berkas penyitaan.