Kejagung Sita Mobil Listrik Kasus Dahlan Iskan di Kampus UI

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2015 17:49 WIB
Mobil Listrik yang Disita Kejagung di Universitas Indonesia (foto: Marieska/Okezone)
Share :

Ia menjelaskan, pihaknya hanya menyita mobil dari kampus UI, tidak beserta dokumen. Namun, sejumlah dosen diperiksa sebagai saksi.

"Tidak ada tersangka dari pihak UI, hanya dosen yang penerima hibah saat itu diminta jadi saksi," ungkapnya.

Petugas Laboratorium FTUI menyebutkan mobil tersebut telah dititipkan di kampus tersebut lebih dari satu tahun. Sebelumnya Rektor UI Muhammad Anis juga sempat mengecek mobil tersebut.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya