BANDUNG – Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Ngajib, membeberkan kasus pembunuhan yang dilakukan SF (12) terhadap mantan pacarnya Fricilia Dina (15) dengan cara dihantam menggunakan palu.
“Awalnya korban dan tersangka ini janjian untuk ketemu. Saat bertemu korban bilang sudah punya pacar kembali,” kata Ngajib saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (1/9/2015).
Namun di balik pertemuan itu, SF ternyata telah merencanakan ingin mengganti HP-nya dengan sebuah smartphone. Akhirnya SF pun merencanakan ingin mengganti HP-nya dengan smartphone milik korban.
Sehari sebelum kejadian SF pun menyiapkan sebuah palu untuk disimpan di rumah kosong tempatnya mengesekusi korban. Saat hari yang telah direncanakan atau Senin 31 Agustus sore, SF pun bertemu dengan korban dengan membawa palu yang sebelumnya disimpan di rumah kosong.
“Tersangka seharusnya jam itu sedang mengikuti ekstrakulikuler tapi bolos. Antara korban dan tersangka kemudian janjian bertemu di mal dekat lokasi kejadian,” terangnya.
Dengan berbagai alasan SF pun mengajak korban untuk mengobrol di pinggir sawah. Saat itu korban banyak bercerita mengenai pacarnya yang baru. SF yang sebelumnya hanya memiliki niat untuk mengambil smartphone korban terpancing hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa korban dengan palu yang dibawanya dalam tas.
“Korban dipukul tiga kali menggunakan palu pada bagian kepala hingga meningal dunia. Setelah korban terjatuh, tersangka sempat membawa kabur smartphone korban tapi terjatuh saat kabur dari kejaran warga,” bebernya.
SF yang sempat kabur pun akhirnya berhasil ditangkap warga setelah 30 menit berlari atau satu kilometer dari lokasi pembunuhan yang berada di dekat Grand Sharon, Jalan Inspeksi Cidurian, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Sementara itu korban yang tewas dengan berlumuran darah pada bagian kepala langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.
“Dari hasil autopsi hanya ditemukan luka pada kepala, dan tidak ada tanda kekerasan seksual,” tukas Ngajib.
Kini SF telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung dengan didampingi orang tua dan lembaga pemerhati sosial.
(Susi Fatimah)