JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sebaiknya koruptor jangan dihukum mati. Akan lebih baik, koruptor di miskinkan. Supaya mereka tahu bagaimana penderitaan rakyat karena mereka memakan APBD.
"Jika mereka terbukti melakukan korupsi. Lebih baik dimiskinkan saja," ujar Ahok saat melantik pejabat eselon dua, eselon tiga, dan eselon empat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2015).
Menurut Ahok, pejabat yang dilantik lebih baik daripada mereka yang dilantik sebelumnya. Sehingga, jika mereka melakukan kesalahan, mantan Bupati Belitung Timur ini tidak segan-segan untuk mengganti mereka yang saat ini dilantik pada masa evaluasi berikutnya.
"Maka kita dorong, bayangin aja, anak angkatan 2010 sekarang umurnya 35 tahun dengan gaji 30 juta. Ia harus menunggu 20 tahun lagi baru bisa geser (naik jabatan/ promosi-red). Kalau dulu birokrasi naik eselon enggak boleh turun kan, muter-muter ini yang membuat anak buahnya yang di bawah jadi patah semangat. Saya 20 tahun kerja mengikuti bos yang korup ngapain. Sekarang kita robah dengan undang-undang (UU) ASN (Aparatur Sipil Negara) kita boleh memecat," tegasnya.
Ahok telah melantik 15 orang pejabat eselon dua, sedangkan pejabat eselon tiga sebanyak 120 orang, yang terdiri dari 57 orang yang dirotasi, 35 orang promosi, dan 23 orang turun jabatan, mutasi empat dan pensiun satu orang. Sementara itu, untuk pejabat eselon empat sebanyak 273 orang dengan rincian 131 orang yang dirotasi, 74 orang promosi, 58 orang promosi, sembilan orang yang mutasi.