JAKARTA – Posisi Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala Bareskrim Mabes Polri hari ini resmi digantikan oleh Komjen Pol Anang Iskandar. Namun, pertukaran posisi antar- jenderal bintang tiga, ini dinilai akan menghambat bahkan menghentikan penanganan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan Bareskrim.
“Karenanya Anang (Komjen Anang Iskandar) harus melanjutkan proses penyidikan (kasus korupsi) untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat. Kita tunggu saja bagaimana nasib kasus korupsi yang sedang ditangani Bareskrim di tangan Anang,” kata Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi kepada Okezone, Senin (7/9/2015).
Politikus Partai Keadilan Sosial (PKS), ini menilai pergantian posisi antara Buwas sapaan akrab Budi Waseso dengan Anang pasti sudah melalui proses pertimbangan yang matang. Sehingga, menurut dia, Anang bisa langsung menyesuaikan diri dengan cepat.
“Penempatan Anang sudah melalui proses Wanjakti, pastilah persoalan kompetensi sudah menjadi salah satu pertimbangan. Saya rasa Pak Anang ini seperti balik ke rumah, jadi pasti homely, cepat menyesuaikan dan cukup menguasai,” ujarnya.
Aboe Bakar menekankan posisi baru yang diemban oleh mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini harus dijalankan seperti yang telah dilakukan Buwas. Pasalnya, ini menjadi kesempatan Anang untuk membuktikan bahwa pemberantasan korupsi terus berjalan.
“Ini juga kesempatan buat Pak Anang buat membuktikan bahwa proses pemberantasan korupsi terus berjalan,” tukasnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))