JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan, alasan dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Widodo) untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), atau Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), lantaran adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kata Mantan Bupati Belitung Timur itu, UU tersebut menyetarakan lulusan diluar IPDN untuk berkarier dan mengabdi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Saya malah mengatakan sewaktu di Komisi II DPR, UU ASN itu kalau PNS di tes CAT (Computer Assisted Test-red) lalu hasil tesnya diuji oleh psikolog terus direkomendasikan dia lulus atau enggak," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/9/2015).
Suami Veronica Tan ini menganalogikan, lulusan IPDN layaknya jebolan IKIP yang tidak selalu menjadi guru usai lulus kuliah. "Kalau IKIP ada yang jadi guru enggak sekarang? Kan enggak yang lulusan lainnya juga bisa kan?," terang Ahok.
Menurut Ahok, sebagai seorang PNS bagi dirinya hanya membutuhkan sosok yang dapat melayani warga Ibu Kota dengan baik. Ia menilai, kriteria tersebut tidak hanya dimiliki lulusan IPDN, hal itu lantaran lulusan sekolah lainnya kerap memiliki jebolan-jebolan yang baik untuk mengabdi sebagai PNS Ibu Kota.
"Buat saya kalau dia pintar jadi Gubernur saja. PNS DKI itu yang penting dia nurut, dia loyal jujur punya hati melayani berusaha keras untuk memenuhi keluhan dari warga. Kalau yang dipertimbangkan bagi saya yang ini aja adil," paparnya.
Dijelaskannya, dengan adanya UU ASN tersebut PNS yang memiliki golongan rendah akan terpacu untuk melayani warga Ibu Kota. Hal itu dikarenakan seluruh lulusan sekolah lainnya memiliki peluang yang sama untuk menjadi pejabat DKI.
"Kalau UU ASN ini kan buat peluangnya sama tidak seperti lulusan IPDN yang selalu menjadi pejabat kan? Kalau memang enggak bisa kan? Ada dulu Lurah atau lainnya yang bukan dari IPDN? Enggak ada kan. Jadi sekarang sudah sama, kalau begitu buat apa ada IPDN," tukasnya.
Sebelumnya, Ahok kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan IPDN. Menurutnya, selama ini banyak yang dari lulusan IPDN yang kerjanya hanya mengumpulkan uang untuk menyogok oknum jaksa.
(Awaludin)